Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bandar ganja bernama Nurhayati (62) yang ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Timur ternyata sudah berstatus sebagai hajah.
Hal itu disampaikan Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsekta Medan Timur, Komisaris BL Malau.
"Jadi, yang bersangkutan ini telah hajah. Beliau sudah lama menjadi target operasi," kata Mardiaz, Jumat (29/4/2016) sore.
Selama ini, kata Mardiaz, tersangka Nurhayati dikenal licin.
Ketika mengedarkan ganja, ia kerap meminta kaki tangannya untuk menemui para pengguna dan pembeli ganja.
"Tersangka ditangkap berdasarkan keterangan pengguna ganja bernama Jimy. Setelah mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ucox Nugraha Rambe langsung turun melakukan penggebekan," ungkap Mardiaz.
Saat penggerebekan berlangsung, tersangka sempat melawan. Polisi sempat beberapa kali meletuskan tembakan ke udara.
"Ada tersangka lain yang kami amankan bernama Iwan. Yang bersangkutan merupakan kaki tangan tersangka Nurhayati," ungkap Mardiaz.(*)