News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Pelecehan Seksual Dua Anggota Ormas di Lamongan Emoh Masuk Sekolah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan orang mendatangi Polres Lamongan, laporkan dua anggota Ormas yang melakukan pencabulan

Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM,  LAMONGAN – Ra, korban pelecehan seksual yang dilakukan Muksin dan Mahfudlo kini mengalami tekanan dan trauma berat.

Bahkan ia sudah tidak mau pergi ke sekolah dan hanya mengurung di rumahnya, Desa Paciran Kecamatan Paciran.

Anak seorang nelayan ini sudah 14 hari tidak berangkat sekolah karena psikologisnya tertekan akibat ulah Muksin yang bebuat tidak senonoh terhadapnya.

”Lho anaknya (Ra, red) sampai tidak mau sekolah. Karena malu, sekarang ini yang mengurung diri,”ungkap Wellem Mintarja kepada Surya, Jumat (29/4/2016).

Apalagi kejadian yang menimpa Ra ini sudah menyebar di tengah – tengah masyarakat.

Makanya banyak masyarakat Paciran yang mendorong dan mendukung agar kasus ini ditangani secara hukum.

Ini dibuktikan dengan adanya sekitar 40 warga yang turut mendampingi lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) siang tadi.

Saol pasal yang akan dikenakan, Wellem mengatakan masih ada berbagai pasal yang bisa diterapkan.

Pihaknya juga sudah mendiskusikan dengan penyidik soal pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku pelecehan seksual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini