Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN – Ra, korban pelecehan seksual yang dilakukan Muksin dan Mahfudlo kini mengalami tekanan dan trauma berat.
Bahkan ia sudah tidak mau pergi ke sekolah dan hanya mengurung di rumahnya, Desa Paciran Kecamatan Paciran.
Anak seorang nelayan ini sudah 14 hari tidak berangkat sekolah karena psikologisnya tertekan akibat ulah Muksin yang bebuat tidak senonoh terhadapnya.
”Lho anaknya (Ra, red) sampai tidak mau sekolah. Karena malu, sekarang ini yang mengurung diri,”ungkap Wellem Mintarja kepada Surya, Jumat (29/4/2016).
Apalagi kejadian yang menimpa Ra ini sudah menyebar di tengah – tengah masyarakat.
Makanya banyak masyarakat Paciran yang mendorong dan mendukung agar kasus ini ditangani secara hukum.
Ini dibuktikan dengan adanya sekitar 40 warga yang turut mendampingi lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) siang tadi.
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Saol pasal yang akan dikenakan, Wellem mengatakan masih ada berbagai pasal yang bisa diterapkan.
Pihaknya juga sudah mendiskusikan dengan penyidik soal pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku pelecehan seksual.