Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Salah satu rumah dinas milik TNI yang berada di Jl Karya, Sei Agul/Karang Berombak, Medan Barat nomor E-6 yang ditertibkan jajaran Kodam I/Bukit Barisan ternyata selama ini dihuni oleh mantan anggota DPRD Sumut.
Hal itu disampaikan Kepala Hukum Kodam I/BB, Kolonel Chk Gatot Subandrio.
"Memang rumah ini dulunya dihuni oleh purnawirawan TNI. Setelah pensiun, Letnan Kolonel Purnawirawan TNI Sugiarto menjadi anggota dewan," kata Gatot, Sabtu (30/4/2016) siang.
Gatot mengatakan, rumah dinas TNI boleh dihuni oleh purnawirawan. Namun peruntukannya tidak boleh diubah.
"Yang dilarang itu apabila rumah dinas ini dialihfungsikan. Seperti rumah yang kami tertibkan ini. Sekarang malah dibuat showroom dan praktik dokter gigi," ungkap Gatot.
Ia menjelaskan, seluruh barang pemilik rumah akan diangkat dengan menggunakan truk Kodam I/Bukit Barisan. Rencananya, seluruh barang milik penghuni rumah akan dibawa ke rumah baru, atau ke rumah kontrakan.
"Akan kami angkut sesuai tujuannya. Rencana akan kami bawa ke rumah kontrakan mereka," kata Gatot. (ray/tribun-medan.com)