Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polisi akhirnya menghentikan pelarian Kn alias Nd pelaku pembunuhan Sandra (37) janda anak empat yang ditemukan tewas dikawasan proyek pembangunan perumahan, Marina, Sekupang, Batam.
Polisi terpaksa menembak pelaku karena mencoba melarikan diri dalam pengejaran tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian membenarkan adanya penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
Menurut Memo, Kn alias Nd merupakan teman dekat korban.
"Pelaku sudah ditangkap, inisialnya Kn alias Nd," sebut Memo saat dikonfirmasi Melalui pesan WhatsApp (WA).
Polisi memburu pelaku hingga ke wilayah Tanjungpinang. Tak heran, pelaku berhasil dibekuk di ibu kota Provinsi Kepri tersebut.
Keberhasilan ini menurut Memo berkat bantuan dari tim gabungan yang tergabung dari unit Buser Polda Kepri, Reskrim Polresta Barelang dan Unit Buser Polres Tanjungpinang.
"Diamankan di Tanjungpinang. Teman-teman di Tanjungpinang juga membantu pengungkapan kasus ini," ujar Memo yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang ini.
Ditanyakan terkait motif pelaku nekat membunuh korban, Sejuh ini Memo belum mau menjelaskan.
Memo mengarahkan kasus ini ditanyakan langsung kepada pihak Polsek Sekupang. Karena kasus ini juga ditangani oleh polsek Sekupang.
"Untuk lebih jelasnya, tanya aja ke Polsek Sekupang ya," tutupnya.
Informasi dilapangan saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri. Untuk menghentikan pelariannya, akhirnya polisi melepaskan timah panas dibagian kaki pelaku. (*)