News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bansos Sumut

Gatot Saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Sutiyas Bawa Tiga Anaknya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Pemprov Sumatera Utara, Eddy Sofyan, isteri pertama Gatot, Sutiyas dan anak pertamanya (kerudung ungu) saat berada di ruang PN Tipikor Medan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sutiyas Handayani, isteri pertama mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho memboyong tiga puterinya ke ruang Pengadilan Tipikor Medan.

Sutiyas datang untuk melihat suaminya yang akan bersaksi pada kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun 2012 sebesar Rp14 miliar dengan terdakwa Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Pemprov Sumatera Utara, Eddy Sofyan.

Saat diwawancarai Tribun, Sutiyas yang duduk di bangku ruang sidang mengaku senang bisa bertemu dengan sang suami.

Apalagi, selama ini, Sutiyas sudah hampir lima bulan tidak ketemu Gatot.

"Saya datang sama anak-anak. Itu ada anak pertama, kedua dan ketiga," ungkap Sutiyas, Senin (2/5/2016) sore.

Ia mengatakan, selama Gatot ditahan di Sukamiskin, Bandung, dirinya jarang berkomunikasi.

Sebab, kata Sutiyas, di dalam rutan tidak diizinkan membawa HP.

"Kalian kan tahu sendiri bagaimana di lapas. Jadi kalau ditanya sering telfon, ya enggak," ungkap Sutiyas.

Ia mengatakan, pihak keluarga berharap Gatot dalam keadaan sehat. Mudah-mudahan, kata Sutiyas, suaminya itu bisa tabah menghadapi persoalan yang tengah mendera kehidupannya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini