Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Razia pekat yang dilaksanakan Polsek Banjarmasin Tengah, mengamankan pasangan mesum dari Penginapan Melayu di Jalan Kampung Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (2/5/2016) dini hari.
Pasangan selingkuh yang diamankan tersebut adalah FI warga Pemangkih Tengah Kabupaten Banjar dan pasangannya MI warga Jalan Veteran Banjarmasin.
Saat ditemui di Mapolsek Banjarmasin Tengah, pasangan selingkuh yang masing-masing masih memiliki ikatan perkawinan ini berupaya menutup wajah mereka dengan kedua telapak tangan.
"Kami sudah kenal lima bulan ini. Pertama kali bertemu di cafe pesona di Kayu Tangi," ungkap FI yang merupakan ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya ini.
Pria yang memiliki tiga anak ini mengaku, awal pertemuannya dengan MI, dirinya tidak mengetahui kalau MI ternyata masih memiliki suami.
Namun, meskipun belakangan mengetahui bahwa pasangan selingkuhnya tersebut masih memiliki suami, hubungan mereka terus berlanjut, bahkan berjalan hingga lima bulan.
"Kami sudah dua kali menginap di Penginapan Melayu. Tapi tidak pernah sampai pagi. Sebentar saja terus pulang," katanya.
Sementara MI mengaku hubungan spesial dirinya dengan FI terjalin dan berjalan saja. Dirinya pun mengetahui kalau FI masih memiliki istri.
"Saya bekerja sebagai penyanyi di cafe pesona. Kami bertemu disana," ungkap FI yang mengaku memiliki tiga orang anak ini.
Sementara Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol H Uskiansyah mengatakan, razia pekat yang dilaksanakan pihak berdasarkan informasi masyarakat bahwa Penginapan Melayu kerap dijadikan tempat "check in" pasangan di luar nikah.
"Masyarakat sekitar resah dan merasa tidak nyaman di lingkungan tempat tinggal mereka ada tempat yang diduga sering dijadikan tempat pasangan diluar nikah atau selingkuh untuk menginap," ungkap Uski.
Apalagi, lanjutnya, warga setempat mengetahui kalau sebelumnya Panginapan Tersebut sebelumnya sudah pernah dirazia pihak Satpol PP.
Namun kenyataan yang diamati warga setempat, di Penginapan Melayu masih saja terlihat ada pasangan selingkuh bahkan pelajar dan ABG yang keluar masuk di penginapan tersebut, terutama pada Sabtu dan Minggu.
"Yang lebih berwenang untuk memberikan sanksi atau tindakan bagi penginapan tersebut adalah kewenangan satpol PP. Kami dalam hal ini hanya menindaklanjuti laporan masyarakat," ungkapnya.(*)