Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penolakan Reklamasi oleh warga Bali berduyun-duyun terus bergulir dan membesar.
Menyusul hal itu, kawasan Teluk Benoa yang rencananya akan direklamasi oleh pihak Tirta Wahana Bali International (TWBI) pun menjadi perdebatan apakah kawasan suci atau tidak.
Melalui Pesamuhan Sabha Pandita Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebagai naungan tertinggi bagi umat Hindu di Indonesia akhirnya memutuskan bahwa kawasan Teluk Benoa merupakan kawasan suci.
"Keputusan Pesamuhan Sabha Pandita PHDI ialah Teluk Benoa adalah kawasan suci," kata Ketua Sabha Walaka, Putu Wirata Dwikora, Senin (2/5/2016).
Putu Wirata menyebut, dengan ini maka sikap dari PHDI adalah untuk berjuang menjaga budaya lokal di Bali dari ancaman lingkungan sosial.
Ini juga merupakan sikap religiusitas keyakinan umat Hindu terhadap tanah ibu pertiwi di Bali.
"Dan keputusan ini tidak ada dualisme keputusan. Artinya bahwa Kawasan Suci Teluk Benoa adalah keputusannya. Kalau ada yang nyeleneh (mengatakan PHDI memutuskan tidak suci) berarti itu tidak resmi. Yang resmi itu yang ini," jelasnya.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Dengan demikian, atas putusan ini diharapkan semua elemen yang hadir yakni perwakilan ForBALI dan beberapa instansi lainnya dapat mensosialisasikan ke masyarakat.
Dan hingga ke pemangku jabatan di Bali.
"Dan keputusan ini adalah keputusan mutlak. Masyarakat Bali harus menjaga tanah ibu pertiwinya," tukasnya. (*)