Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung menggagalkan penyelundupan barang impor berupa 111 eko tarantula hidup.
Tarantula itu diamankan dari kantor pos.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung S Yulianto mengatakan, tarantula-tarantula itu berasal dari Thailand.
"Tarantula itu dikirim melalui pos dengan tujuan Bandar Lampung," ujar Yulianto, Selasa (3/5/2016).
Menurut Yulianto, petugas akan menyerahkan 111 ekor tarantula itu ke Balai Karantina Pertanian untuk diperiksa apakah membawa penyakit dan hama.