"Setelah dibuka, di dalam ternyata ada puluhan paket kosmetik. Kemudian di bawah paket kosmetik itu ternyata ada lima bungkusan the Malaysia," jelasnya
Lima paket kemasan teh merek Guanyinwang asal Malaysia tersebut, setelah dibuka ternyata berisi butiran bening dengan berat total sekitar 5,15 kilogram.
Dan setelah dilakukan pengujian narkotest kit, terbukti sebagai Methamphetamine.
Atas temuan tersebut, pihaknya lantas menghubungi Polda Kalbar. Untuk menyerahkan kasus tersebut, agar dapat dikembangkan lebih lanjut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar lantas menerima pelimpahan kasus tersebut, dan langsung mengamankan tiga tersangka, Japar, Frans serta Rizal, berikut barang bukti narkoba beserta bus EVA sebagai sarana
Dari pengembangan ini, nantinya ditangkap dua tersangka lain selaku pengambil paket dan penerima paket kiriman tersebut. (RAM)