Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Personil Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lima kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Barang tersebut dikirim menggunakan jasa transportasi bus antar negara.
Petugas mengetahui adanya upaya penyelundupan saat melakukan pengecekan di Pos Pemeriksaan Lintas Batas Negara (PPLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 11.00 WIB
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbagbar, Saifullah Nasution mengungkapkan, satu bus "EVA" silver bermotif kuning dan merah muda, dengan nomor pelat QAV 7552, terlihat masuk dari arah Tebedu, Malaysia menuju PPLBN Entikong.
Saat melintas di PPLBN Entikong, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan seperti biasa terhadap kendaraan yang melintas keluar maupun masuk ke wilayah Indonesia.
Tak terkecuali terhadap bus jurusan Kuching (Malaysia) - Pontianak (Indonesia) yang dikemudikan oleh Japar (48), yang merupakan Warga Negara Malaysia.
Bus tersebut diawaki Japar beserta satu sopir cadangan lainnya yang berkewarganegaraan Indonesia, Frans Darsono (48) serta kernet bus Mohd Rizal (42) juga merupakan Warga Negara Malaysia.
Saat memeriksa isi di dalam bus, petugas mendapati pintu toilet bus dalam keadaan terkunci.
Japar kepada petugas beralasan, pintu dikunci agar toilet tak digunakan penumpang, karena masih dalam kondisi rusak.
Petugas tetap menaruh kecurigaan, oleh karena saat melintasi X-Ray PPLBN, terdeteksi ada barang yang mencurigakan di toilet, sehingga petugas akhirnya tetap membuka pintu toilet.
"Setelah dibuka, pada bagian (baut penutup) terlihat bekas digunakan, ada tanda-tanda, ada sesuatu di dalam dinding," ungkapnya saat rilis bersama Kapolda Kalbar, Brigjend Pol Arief Sulistyanto di dampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Andi R Djayadi di Mapolda Kalbar, Selasa (3/5/2016)
Hal inilah yang membuat petugas lantas membuka penutup dinding toilet yang renggang.
Dan memang benar, di dalam dinding bus, petugas menemukan lima paket barang yang terbungkus plastik kemasan teh, beserta ratusan paket kosmetik dan sparepart sepeda motor impor.
"Setelah dibuka, di dalam ternyata ada puluhan paket kosmetik. Kemudian di bawah paket kosmetik itu ternyata ada lima bungkusan the Malaysia," jelasnya
Lima paket kemasan teh merek Guanyinwang asal Malaysia tersebut, setelah dibuka ternyata berisi butiran bening dengan berat total sekitar 5,15 kilogram.
Dan setelah dilakukan pengujian narkotest kit, terbukti sebagai Methamphetamine.
Atas temuan tersebut, pihaknya lantas menghubungi Polda Kalbar. Untuk menyerahkan kasus tersebut, agar dapat dikembangkan lebih lanjut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar lantas menerima pelimpahan kasus tersebut, dan langsung mengamankan tiga tersangka, Japar, Frans serta Rizal, berikut barang bukti narkoba beserta bus EVA sebagai sarana
Dari pengembangan ini, nantinya ditangkap dua tersangka lain selaku pengambil paket dan penerima paket kiriman tersebut. (RAM)