TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang tua Yn berharap bahwa 14 tersangka yang memperkosa anaknya dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah secara hukum.
"(Keluarga) minta hukum yang seberat-beratnya pelaku, kalau sebatas 10 tahun aku tak nyaman rasanya. Aku minta apakah seumur hidup itu (misalnya)...," kata Yana (30), ibu Yn, seperti dilansir dari KOMPAS.com.
"Karena aku tidak punya harta, hanya anaklah hartaku. Itulah yang aku perjuangkan dalam hidup aku. Anakku cuma dua, yang perempuan Yn, yang laki-laki Yy, kembar," tutur Yana.
Awal April lalu, Yn yang masih bersekolah di bangku SMP hilang dari tempat tinggalnya di Desa Kasiah Kasubun, Padang Ulak Tanding, Bengkulu.
Yana mengatakan banyak orang dari dua dusun pergi mencarinya.
Tiga hari berselang, putrinya ditemukan tanpa nyawa dengan tulang pinggang patah dan luka-luka di tubuhnya.
Kepolisian mengatakan, ada 14 pelaku pemerkosaan, 12 orang di antaranya telah ditangkap.