News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setubuhi Siswi SMA, Leo: Salah Saya Apa Kok Ditangkap?

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aiptu S Lubis, petugas Polsekta Medan Area saat meringkus pelaku pencabulan bernama Leo (baju ungu) di rumah kos-kosan yang berada di Jl AR Hakim, Gang Kolam, Medan Area

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Leo Angkat (20), warga asal Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara diringkus petugas Polsekta Medan Area saat tengah bermain gitar di rumah kos-kosan yang ada di Jl AR Hakim, Gang Kolam, Medan Area.

Pekerja mebel ini ditangkap karena sebelumnya telah dilaporkan menyetubuhi siswi SMA berinisial KTS (18) warga Jl Jermal Baru, Medan Denai.

Saat diringkus, remaja yang mengenakan kaos ungu ini sempat melawan. Ia meminta petugas menunjukkan surat penangkapan.

"Kau ini sok-sok pula minta-minta surat penangkapan. Kami ini polisi. Kau sudah dilaporkan," kata petugas Polsekta Medan Area, Aiptu S Lubis, Jumat (6/5/2016) sore.

Saat menangkap Leo, korbannya KTS juga dibawa. KTS sempat terlihat diam dan murung saat pelaku ditangkap.

Karena lokasi kejadian berada di Jl Mandala By Pass, simpang Jl Aksara, pelaku kemudian diserahkan ke Polsekta Percut Seituan.

Saat ini, pelaku dan korban masih dimintai keterangannya oleh petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsekta Percut Seituan.

"Salah apa saya pak. Kok ditangkap saya," kata tersangka dengan polosnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini