Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aldi Saputra mengakui telah merampok dan melukai korbannya Andri di Jalan Yos Sudarso, Keurahan Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung.
Pria yang bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Panjang ini mengatakan, merampok karena ingin membantu membayar uang sewa rumah temannya.
Aldi menceritakan, ia sebeanarnya berasal dari Jambi. Selama beberapa bulan ini ia merantau ke Lampung mencari pekerjaan.
Aldi pun mendapat pekerjaan sebagai buruh di Pelabuhan Panjang. Karena belum memiliki tempat tinggal, Aldi untuk sementara menumpang di rumah kontrakan temannya.
Menurut Aldi, temannya belum membayar uang sewa selama dua bulan. Merasa tidak enak, Aldi mengatakan, ingin membantu temannya itu melunasi uang sewa rumah.
Caranya adalah dengan merampok korban Andri.
Aldi mengatakan, rencananya sepeda motor korban dijual dan uang penjualan dipakai untuk membayar kontrakan.
“Saya rampas HP korban untuk saya pakai sendiri,” imbuhnya.
Namun sepeda motor belum sempat terjual karena Aldi sudah ditangkap aparat Polsek Panjang.(*)