Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jaringan bandar narkoba pemilik satu kilogram sabu, Sukri alias Cakkulu Cs terungkap saat personel Resnarkoba Polrestabes Makassar mendapatkan informasi bahwa dua orang pengedar yang merupakan rekan Sukri, Irwan Made Ali (48) dan Irham (34) sedang menggelar pesta sabu.
Pesta sabu digelar di salah satu kamar Hotel Grand City Jl AP Pettarani Makassar, Sabtu (7/5/2016) sekitar pukul 00.10 Wita.
Saat digerebek kedua pelaku sedang berada di kamar 212 lantai 2 Grand City Inn.
Barang bukti yang diamankan yakni satu paket ganja kering, satu saset sabu dan satu unit alat isap sabu (bong).
Dari hasil interogasi keduanya mengaku mereka mendapatkan barang tersebut dari Sukri alias Cakullu yang bertempat tinggal di Jl Sungai Cerekang.
Selanjutnya Sukri pun diringkus beserta barang bukti berupa lima paket sabu yang terbungkus saset bening seberat 250 gram pada pukul 08.00 Wita.
"Sukri mengakui bahwa barang tersebut ia dapatkan dari IK (DPO) dari Tarakan melalui Pelabuhan Makassar, sementara ini kembali dilakukan pengembangan dan anggota kembali menemukan barang bukti kurang lebih 600 gram sabu yang diselipkan dalam knalpot Racing di rumah kerabat Sukri di Kampung Jagung Pangkep," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono, saat konferensi Pers di Mapolrestabes Makassar, Minggu (8/5/2016).