TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hati sejumlah kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terluka diciderai oleh pernyataan menuduh pimpinan KPKN Saut Situmorang.
Mereka menolak mencabut laporan di Mabes Polri kendati Saut telah menyampaikan permintaan maaf.
"Kalau dia minta maaf, saya secara personal dan kami sebagai seorang yang beriman dan beragama, kami maafkan. Tapi, secara hukum, tetap harus dijalankan karena kami sudah menempuh jalan hukum," kata Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Sebelumnya, Mulyadi P Tamsir selaku Ketua Umum PB HMI melaporkan pimpinan KPK, Saut Situmorang, ke Mabes Polri.
Dia dipolisikan karena dianggap telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik kader dan alumni HMI atas pernyataan dalam acara talkshow di stasiun tv swasta pada Kamis (5/5/2016).
Menurutnya, saat itu Saut mengatakan, "Saya selalu bilang, kalau di HMI minimal dia LK 1, iyakan. Lulus tuh anak-anak mahasiswa, pinter-pinter. Tapi, ketika menjabat dia jahat, curang, greedy atau serakah..."
"Dan ini yang terciderai bukan hanya organisasi PB HMI. Tapi, karena dia bilang kalau di HMI minimal LK I, berarti urusannya dengan seluruh kader dan lulusan HMI," tandasnya.