Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung kerahkan babinkamtibmas untuk memantau penyebaran pemahaman komunis di Kota Bandung.
Babinkamtibmas diintruksikan untuk memantau semua bentuk kegiatan di masyarakat, baik formal maupun informal.
"Sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengenai antisipasi pergerakan komunis di daerah. Kalau ketahuan ada tindakan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto, kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (11/5/2016).
Dikatakan Winarto, pemantauan terhadap penyebaran pemahaman yang dilarang di Indonesia itu tak dilakukan di masyarakat saja.
Menurutnya, pemantauan juga dilakukan pada kegiatan ceramah, diskusi, atau kegiatan yang dilakukan bersama-sama.
"Kalau di kampus perlu koordinasi, apakah yang dibicarakan itu soal penyebaran ajaran komunis atau hanya sekedar bahan diskusi," ujar Winarto.
Sejauh ini, Winarto menyebut, pihaknya belum menemukan indikasi adanya penyebaran paham komunis di Kota Bandung. Pihaknya akan menindak para penyebar paham komunis tersebut.
"Kalau bisa kami buktikan ada yang melakukan tindak pidana akan kami tindak. Bahwa yang dipercayai (komunis. Red) itu pelanggaran karena di negara kita dilarang," ujar Winarto. (cis)