News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendag Sita 97 Ton Gula Refinansi yang Beredar di Banjarmasin

Penulis: Rahmadhani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Syahrul Mamma, saat meninjau gudang yang menyimpan gula rafinasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (11/5/2016).

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan dan Polri sudah menyita 97 ton gula rafinasi yang beredar di Banjarmasin.

Gula rafinasi tersebut disita dari tiga gudang dan satu toko di Banjarmasin. Pemilik gudang dan toko menyalahgunakan gula rafinasi tersebut karena menjualnya langsung ke pasar. Sesuai aturan, gula rafinasi harusnya diperuntukkan untuk konsumsi industri.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Syahrul Mamma, mengakui selain Banjarmasin, bocornya gula rafinasi ke pasaran banyak terjadi di daerah lain.

"Kita tarik semuanya. Setelah ini akan kita evaluasi kenapa gula rafinasi banyak beredar di pasar, apakah untuk menutupi kekurangan suplai atau bagaimana," kata Syahrul, Rabu (11/5/2016).

Syahrul memimpin langsung peninjauan hasil temuan Tim Pengawasan Barang Beredar dan Jasa (TPBBJ) Kemendag dan Polri berupa produk gula rafinasi di Kota Banjarmasin.

Dari hasil inspeksi mendadak pekan lalu ada sejumlah gudang yang menyimpan gula rafinasi dan sudah disegel oleh aparat kepolisian.

Semenjak kejadian tersebut, harga gula di Banjarmasin terus meningkat dari harga normal Rp 12 ribu menjadi Rp 16 ribu sampai Rp 16.500 per kilogram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini