TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago mengecam keras manajemen Rumah Sakit Muhammad Husin (RSMH) Palembang yang diduga menolak seorang pasien bernama Mardiah (50) hingga ditemukan tewas di rumah singgah yang masih berada di kompleks rumah sakit tersebut.
Padahal, korban dalam kondisi kritis karena mengidap kanker rahim stadium akhir.
"Saya mengecam sikap tidak manusiawi yang dilakukan RSMH Palembang yang menolak pasien Kritis yang kemudian berdampak meninggalnya pasien tersebut," kata Irma di Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Sebagai langkah nyata, Irma meminta Kementerian Kesehatan untuk memberikan sanksi terhadap manajemen RS itu.
Menurutnya, ini perbuatan kontra produktif Rumah Sakit yang seharusnya mengedepankan aspek kemanusiaan, bukan cuma mengedepankan aspek komersial belaka.
"Ini soal nyawa bukan sekedar soal prosedur yang seharusnya bisa diurus seiring dengan perawatan," ucap Irma yang berasal dari dapil Sumsel II itu.
Lebih lanjut, politisi NasDem ini menegaskan bahwa seharusnya pihak RS tetap memberikan perawatan sambil meminta keluarga untuk menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan.
Bukan malah menolak pasien kritis!! Ini sama saja dengan membiarkan pasien meninggal dunia.
Oleh karena itu, Irma meminta Kemenkes berkoordinasi dengan Pemda tentang prosedur Pelayanan Rumah Sakit terkait jamkesda atau jamkesmas.
"Ini adalah contoh konkrit belum juga terintegrasinya Jamkesmas dengan BPJS di daerah. RSMH juga harus diberi sanksi terkait perbuatan tidak berkeperimanusiaan dengan menolak pasien kritis," tukas Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR itu.
Diketahui, korban tewas di sebuah kamar rumah singgah di Jalan Kayu Awet, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (10/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, keluarga belum membawa persyaratan sebagai pasien Jamkesmas atau berobat gratis sehingga ditolak pihak rumah sakit.
Keluarga pun mendesak tim medis merawat korban.
Keesokan harinya, Selasa (10/5), pukul 09.00 WIB, korban dikeluarkan dari rumah sakit dan diarahkan untuk menginap di rumah singgah.
Tim medis menjanjikan korban baru bisa kembali dirawat jika persyaratan sudah lengkap.