Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – Seorang kakek berumur 74 terjaring razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten.
Total sebanyak lima pasangan tidak resmi yang terjaring dalam operasi tindak asusila yang digelar Satpol PP, Kamis (12/5/2016).
Informasi Tribun Jogja kakek yang mengaku bernama Suwarjo asal Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY itu terjaring saat berada di salah satu hotel di wilayah Prambanan, Klaten.
Ia digerebek bersama pasangannya yang mengaku bernama Sekar (35).
Keduanya diamankan lantaran petugas mencurigai Sekar merupakan PSK yang sedang beroperasi di wilayah Prambanan.
Kepada petugas keduanya sempat mengelak dan mengaku sedang melakukan transaksi jual beli tanah.
Namun pengakuan Sujarwo dinilai janggal lantaran baru mengenal pasangannya di warung angkringan dekat dengan hotel kelas melati itu.
“Saya baru datang ke angkringan dan baru kenalan. Belum ngapa-ngapain,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh petugas.
Tidak hanya Sujarwo, petugas juga mengamankan Harjono yang berusia 61 bersama pasangannya, Sugiyanti (40), keduanya merupakan warga Gunungkidul.
Petugas mendapati keduanya saat berada dalam satu kamar di salah satu hotel di Prambanan.
Selain itu, ada tiga pasangan lain yang juga tidak memiliki status pernikahan yang sah ikut diamankan. (tribunjogja.com)