Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Komandan Kodim 0733 BS/Semarang, Kolonel Kav Puji Setiono, telah menyita barang bukti atribut berlambang palu arit dari toko barang antik milik Syahrul di Kota Lama, Semarang.
"Semua atribut sudah kami sita, dan pemiliknya nanti akan kami limpahkan ke kepolisian," kata Puji kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).
Puji mengatakan, keberadaan atribut palu arit akan mengganggu keamanan nasional sehingga pihaknya langsung mengambil tindakan.
"Setelah dapat informasi, langsung kami kroscek dan sita semua atributnya," sambung dia.
Puji mengatakan, atribut berlambang palu arit itu didapat Syahrul dari seorang rekannya yang berprofeai sebagai pelaut.