Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengaku kesulitan mengungkap kasus pembongkaran malam leluhur Edi Purwanto.
Menurut dia, ada perbedaan keterangan terkait letak tanah yang dibeli oleh keluarga Edi dari terlapor Hanafi Arif.
"Terlapor bilang tanah yang dibeli keluarga Edi bukan tanah yang ada makamnya. Pelapor mengaku tanah yang dibeli yang ada makamnya," ucap Dery pada Kamis (12/5/2016).
Kesulitan lainnya, polisi belum menemukan dua orang yang menggali kubur makam leluhur Edi yang disuruh NA. Beredar kabar NA disuruh Ketua RT setempat, namun dibantah.
Edi kaget melihat makam keluarganya di Jalan Famili 1, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, hancur, bahkan ketiga jenazah di kubur hilang.