TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua di Bangkalan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bappemas Pemdes) setempat menemukan sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) fiktif.
Hal itu diketahui ketika Bappemas Pemdes Bangkalan melakukan pendataan ulang terhadap semua identitas anggota BPD di 18 kecamatan yang ada.
"Temuan ini mengungkap ada praktik curang oknum kepala desa," kata Kepala Bappemas Pemdes Bangkalan Ismet Efendi kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Senin (16/5/2016).
Ia menjelaskan, pendataan dilakukan untuk membenahi sistem pembayaran honor anggota BPD sebesar Rp 1 juta per bulan yang melalui kepala desa.
"Ada keluhan anggota BPD yang namanya tercantum dalam SK belum pernah terima honor. Padahal kami rutin membayar. Ke depan, honor akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing anggota," jelasnya.
Ia menengarai, modus yang dilakukan oknum kades dengan cara mendaftarkan nama namun saat pelantikan, orang lain yang datang.
"Jadi jatah honor diduga diambil oknum kades," ujarnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Selain itu, modus yang dilakukan dengan cara tidak melaporkan anggota BPD yang merantau atau meninggal dunia.
Padahal, ada prosedur Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota yang meninggal.
"Ketika kami tidak dilaporkan, honornya tetap kami bayarkan melalui kadesnya," pungkasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).