Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sumardi warga Jalan Permadi Perumdam, Kecamatan Tampan melaporkan BL alias Muklis (19) ke polisi lantaran tidak terima anaknya dilarikan dan diduga dicabuli.
Mukhlis dituduhkan melarikan FZ (16) kemudian diduga juga sudah mencabulinya sesuai dengan keterangan FZ.
Kepada penyidik, Sumardi menyebutkan anaknya tidak pulang-pulang dalam beberapa hari.
Setelah dicari dan FZ sudah di rumah, barulah diketahui kalau FZ pergi dengan temannya, Muhklis.
"Dari keterangan anak korban, selama dibawa kabur juga dicabuli oleh temannya. Itulah yang kemudian membuat orang tua korban melapor ke polisi," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Senin (16/5/2016).
Tidak sekali itu saja FZ dibawa kabur oleh terlapor.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Sumardi mengatakan Muklis juga sudah pernah membawa kabur FZ.
"Laporan sudah kita terima. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan," kata Bimo.