News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Kurir Sabu Diringkus, Ngaku Disuruh Oknum Polisi

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung Kolonel Laut (P) Yana Hardiyana saat menunjukkan barang bukti

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Anggota Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lampung meringkus dua kurir sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta, Panjang, pada Senin (16/5/2016) lalu.

Keduanya ditangkap saat hendak mengantarkan sabu-sabu ke oknum polisi.

Dua kurir itu adalah Febriyadi Syahputra (33), warga Perumnas Way Halim; dan Rigo Susanto (32), warga Rajabasa.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung Kolonel Laut (P) Yana Hardiyana mengatakan, keduanya diduga sebagai kurir sabu-sabu.

“Kami temukan sabu-sabu seberat 9 gram di dalam mobil yang dibawa Rigo,” ujar Yana di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung, Selasa (17/5/2016).

Menurut dia, kedua tersangka mengaku disuruh oleh oknum polisi anggota Polres Lampung Selatan berinisial E mengantarkan sabu-sabu itu ke oknum polisi berinisial D di Kalianda, Lampung Selatan.

Yana mengatakan, pihaknya sedang mendalami keterlibatan dua oknum polisi tersebut. Untuk pengembangan kasus ini, Pomal melimpahkan ke Polsek Panjang.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini