Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 2400 botol berisi minuman keras (miras) dari berbagai merk disita Polsek Cidadap.
Ribuan miras itu didapat dari operasi penyakit masyarakat di sejumlah titik wilayah Polsek Cidadap.
"Operasi miras ini sudah dari tahun kemarin kami melaksanakan. Kalau hasil operasi ini sudah dilakukan selama seminggu terakhir," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto, kepada wartawan di Markas Polsek Cidadap, Jalan Setiabudhi, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Selasa (17/5/2016).
Menurut Winarto, miras itu beredar tanpa izin. Rencananya miras tersebut akan dikumpulkan bersama hasil sitaan dari polsek-polsek untuk dimusnahkan bersama di Markas Polrestabes Bandung sebelum bulan Ramadan.
"Kami terus melakukan operasi ini karena kita ketahui bersama ada tindakan kriminal yang didahului dengan miras. Ini kita antisipasi supaya tidak berkembang tindak pidana lain," kata Winarto. (*)