Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) embarkasi Palembang lebih rendah sebesar Rp 32.537.702 dibandingkan dengan besaran BPIH secara nasional sebesar Rp 34.641.304.
Kepastian ini setelah keluarnya Keputusan Presiden (Kepres) No 21 tahun 2016 mengenai BPIH 2016, Rabu (18/5/2016).
Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin Latief mengatakan, besaran BPIH untuk embarkasi Palembang yakni jemaah asal Sumsel dan Bangka Belitung lebih rendah dibandingkan besaran BPIH secara nasional yang telah ditetapkan.
"Secara nasional BPIH sebesar Rp 34.641.304. Sedangkan BPIH untuk embarkasi Palembang Rp 32.537.702," katanya.
Lebih rendahnya BPIH embarkasi Palembang setelah menghitung biaya pemondokan, transportasi, dan makan maka ditetapkanlah biaya tersebut sebesar Rp 32.537.702.(Welly Hadinata)