News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinkes Kota Bandung akan Panggil Klinik dan RSKIA

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Helmira Tewrnussa, hanya bisa meratapi kepergian anaknya Yusuf Tewernusa, di kamar jenazah dr Haulussy AMbon, Jumat (19/9/2014).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dinas Kesehatan akan melakukan pemanggilan terhadap Klinik Alfaiha Medika untuk meminta keterangan soal penanganan persalinan Yuli Supriati (36).

Hal itu menyusul janin yang dikandung Yuli disebut-sebut meninggal ketika akan dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Astanaanyar.

"Kami akan kami panggil apakah benar ada laporan itu, tindakan yang dilakukan apa," ujar Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, kepada wartawan di kantornya, Rabu (18/5/2016).

Tak hanya Klinik Alfaiha, kata Ahyani, pihaknya juga akan meminta keterangan RSKIA Astanaanyar. Sebab Yuli mengalami koma setelah menjalani operasi pengangkatan janin dan rahim.

Selain itu, alasan dirujuknya Yuli ke RSKIA lantaran dokter kandungan di Klinik Alfaiha juga praktik di rumah sakit milik pemerintah Kota Bandung itu.

"Hal-hal yang menjadi dasar pasien dirujuk harus digal. Kenapa pasien atau klini memutuskan dirujuk ke RSKIA," kata Ahyani.

Ahyani mengatakan, proses rujukan sebenarnya telah diatur dalam peraturan daerah. Hal itu untuk menghindari penumpukan pasien di rumah sakit rujukan.

Menurutnya, pasien tak perlu datang ke rumah sakit jika kondisinya bisa ditangani di puskesmas atau klinik.

"Pemohon klinik utama harus ada MoU dengan rumah sakit. Tempat yang akan dirujuk itu juga harus siap. Sebelum merujuk, harus ada komunikasi verbal dulu. Jadi jangan sampai pasien terbengkalai," ujar Ahyani.

Ahyani menambahkan, ada patokan juga bagi pasien melahirkan yang akan dirujuk ke rumah sakit. Hal itu untuk mencegah keterlambatan penanganan proses persalinan.

Adapun rujukan, katanya, dilakukan apabila ada suatu kasus yang terencana atau ada kasus yang sifatnya darurat.

"Kalau semua tindakan operasi terencana dia harus mengikuti pola rujukan tadi jangan lompat sesuai peraturan. ‪Tapi kalau dalam keadaan darurat maka dia dikirim ke rumah sakit yang paling dekat," kata Ahyani. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini