Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus tiga orang lelaki yang diduga pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di dua lokasi di Pekanbaru.
Pengungkapan pengedar ini berawal dari penangkapan Masrial (29) di Jalan Cipta Karya, Gang Paus, Kecamatan Tampan.
Polisi mencium bisnis narkoba yang dijalankan Masrial.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati barang bukti setengah kilo lebih ganja kering.
Masih dari lokasi tersebut, polisi juga mendapatkan biji ganja yang sudah ditanam di sebuah pot.
"Sudah ada yang tumbuh setinggi satu meter," terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Kamis (19/5/2016).
Dari penangkapan tersebut polisi melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Jalan Lestari III, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
Dari sebuah rumah, polisi meringkus dua orang lelaki yakni, Trisugianto (26) serta Jhon Hemdra Silitonga (27) berikut dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu.
"Kita masih melakukan pengembangan. Ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan. Ketiganya diduga kuat pengedar," terang Iwan. (*)