Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Syahrial Syahbana (29) warga Jl Letda Sudjono, Gang Surya, Pancasila Tembung diringkus polisi karena membobol anjungan tunai mandiri (ATM).
Dari data di kepolisian, tersangka sudah 10 kali membobol ATM di wilayah Tembung, Sunggal, Percut Seituan dan Medan Kota.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu bersama tiga rekannya.
"Dalam kasus ini, tersangka SS tidak sendirian. Ia beraksi bersama tiga orang lainnya mengaku sebagai petugas bank, dan sudah 10 kali beraksi," ungkap Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (20/5/2016) sore.
Menurut Mardiaz, terkahir kali beraksi, tersangka Syahrial Syahbana berhasil menggasak uang korbannya Nurmala Cihouta Ginting sebesar Rp266 juta. Uang tersebut ditransferkan ke rekening milik tersangka.
"Satu orang pelaku berinisial N (Nisam alias Samuddin Lubis) sudah ditangkap di Polsekta Medan Kota. Tersangka N inilah yang sempat terekam CCTV kemarin," kata Mardiaz didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono.
Adapun lokasi yang pernah disambangi tersangka diantaranya ATM BRI Tembung, ATM BRI Jl SM Raja, dan ATM Mandiri Jl Setia Budi. Dari masing-masing ATM, kata Mardiaz, pernah disambangi dua sampai tiga kali.
"Barang bukti yang kami sita berupa uang, lalu sejumlah kartu ATM dari berbagai bank," ujar mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini.
Terpisah, tersangka Syahrial ketika diwawancarai Tribun sempat berbohong dengan mengatakan dirinya baru dua kali beraksi.
Ketiga disergah petugas, barulah tersangka mengaku sudah 10 kali membobol ATM.(*)