Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas BNN Provinsi Sumatera Utara masih memburu bandar yang memasok ekstasi untuk mantan pengurus Aftercare Sumut, Nurdin Widjaya (46).
Warga kompleks Graha Karakatau No14 C, Pasar III, Medan Timur itu tertangkap polisi yang menyaru sebagai pembeli ekstasi yang diedarkan Nurdin di rumah makan Joko Solo, Kamis (19/5/2016) malam.
"Nurdin Wijaya mendapatkan 100 butir ekstasi dari ibu rumahtangga bernama Ayu (33). Saat ini pemasok ekstasi tengah buron dan masuk daftar pencarian orang BNNP Sumut," ujar Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, Jumat (20/5/2016).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Ayu tinggal di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun.
"Tersangka Nurdin kami amankan setelah anggota melakukan undercover buy. Saat itu, Nurdin menjual ekstasi perbutirnya Rp 90 ribu," ungkap Agus.
Nurdin selama ini kerap mencatut nama BNNP Sumut saat mengedarkan narkoba. Petugas langsung menggiring pelaku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Tindakan pelaku ini sudah sangat meresahkan. Setiap kali beroperasi, ia kerap menjual-jual nama BNNP Sumut," tandas Agus.