News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNNP Sumut Buru Pemasok Ekstasi ke Mantan Pengurus Aftercare

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurdin, mantan pengurus Aftercare, ditangkap BNNP Sumut karena terbukti mengedarkan ekstasi, Kamis (19/5/2016) malam.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas BNN Provinsi Sumatera Utara masih memburu bandar yang memasok ekstasi untuk mantan pengurus Aftercare Sumut, Nurdin Widjaya (46).

Warga kompleks Graha Karakatau No14 C, Pasar III, Medan Timur itu tertangkap polisi yang menyaru sebagai pembeli ekstasi yang diedarkan Nurdin di rumah makan Joko Solo, Kamis (19/5/2016) malam.

"Nurdin Wijaya mendapatkan 100 butir ekstasi dari ibu rumahtangga bernama Ayu (33). Saat ini pemasok ekstasi tengah buron dan masuk daftar pencarian orang BNNP Sumut," ujar Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, Jumat (20/5/2016).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Ayu tinggal di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun.

"Tersangka Nurdin kami amankan setelah anggota melakukan undercover buy. Saat itu, Nurdin menjual ekstasi perbutirnya Rp 90 ribu," ungkap Agus.

Nurdin selama ini kerap mencatut nama BNNP Sumut saat mengedarkan narkoba. Petugas langsung menggiring pelaku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Tindakan pelaku ini sudah sangat meresahkan. Setiap kali beroperasi, ia kerap menjual-jual nama BNNP Sumut," tandas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini