Laporan Wartawan Tribun Bali, A.A. Gde Putu Wahyura
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali harus mengungkap anggota DPRD Bali yang positif menggunakan narkoba, tak perlu ditutupi.
Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, mengatakan jangan sampai BNNP Bali muda mengungkap identitas orang biasa, tapi anggota dewan malah ditutupi.
"BNN harus terbuka, siapa nama anggota dewan harus dibuka. BNN harus buka habis, jangan baru rakyat kecil dipublish namanya, sedangkan anggota dewan tidak,” ujar Antara di DPRD Bali, Jumat (20/5/2016).
Ia mengatakan menjadi wakil rakyat harus memperjuangkan aspirasi rakyat, jangan sampai mereka teler sehingga tak bisa berpikir apalagi memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Kalau jadi wakil rakyat jangan teler terus, bagaimana mau memperjuangkan aspirasi rakyat? Teler terus bagaimana konsen berpikir? Kan enggak bisa konsen buat keputusan untuk rakyat,” jelas dia.
Politikus PDI Perjuangan ini mengharapkan anggota DPRD Bali terindikasi narkoba memperbaiki diri, jika tidak harus mundur sebagai wakil rakyat.
"Tinggal pilih, narkoba atau meninggalkan keanggotaan di DPRD. Istilahnya harus memperbaiki diri, karena kita wakil rakyat,” jelas politikus asal Karangasem ini.