Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus polisi gadungan bernama Rino Saputra (24).
Polisi menangkap warga Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Barat ini, karena mencuri sepeda motor dengan mengaku sebagai anggota Brimob.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menangkap Rino di Jalan ZA Pagar Alam.
Pada saat penangkapan, tersangka melarikan diri.
"Tersangka melarikan diri dan sempat melawan petugas. Karena itu petugas melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kakinya," ujar lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini, Minggu (22/5/2016).