Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Buronan pencuri rumah toko modern Semabung Lama Pangkalpinang yang berhasil diamankan oleh kepolisian Polsek Bukit Intan ini, Kemal Pasa (25) mengakui bahwa dirinya di ajak oleh rekannya yang telah tertangkap dahulu oleh kepolisian yang sama yaitu Candra.
Namun, awal perkenalannya dengan rekannya yang lebih dahulu mendekam di sel penjara dari hobinya memancing.
"Baru saya kenal, saat memancing ketemu sama dia, dan memang semuanya dia yang merencanakan, termasuk akan menjual hasil curian itu," tegasnya ketika ditemui di Polsek Bukit Intan, Senin (23/5/2016).
Ketika di tanya apakah dirinya pernah melakukan kejahatan lainnya, Kemal menuturkan pernah mengambil kabel tembaga di lokasi kejadian yang sama.
"Bukan maling pak saya cuma ngambil sebanyak 15 Kg dengan harga perkilogramnya Rp 43 ribu di tahun 2015 lalu," jelasnya.
Namun, pihak kepolisian menegaskan, bahwa saat itu juga dirinya pernah tertangkap atas pengambilan kabel tersebut, tetapi korban mengajak pelaku damai.
"Hingga akhirnya di ulangi lagi oleh pelaku, memang sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama hingga akhirnya kita amankan," tegas Kapolsek Bukit Intan, AKP Hendratmoko mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.(*)