Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi telah mengeluarkan 44.675 lembar surat tilang yang diberikan kepada pelanggar pada hari ketujuh berlangsungnya Operasi Patuh Lodaya 2016.
Puluhan ribu surat tilang itu merupakan hasil penindakan polres-polres yang ada di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, jumlah surat tilang yang dikeluarkan itu meningkat sekitar 47 persen atau bertambah 14.254 surat tilang yang dikeluarkan pada Operasi Patuh Lodaya 2015 di periode yang sama.
Tak hanya jumlah penindakan yang bertambah, katanya, jumlah surat teguran yang diberikan kepada pelanggar pun bertambah 5.784 surat teguran atau meningkat 347 persen.
"Pelanggaran yang terjadi di hari ketujuh Operasi Patuh Lodaya 2016 berjumlah 52.127 pelanggaran."
"Jumlah ini juga meningkat 62 persen. Jumlah pelanggaran pada Operasi Patuh Lodaya 2015 di periode yang sama tercatat 32.089 pelanggaran," ujar Yusri kepada Tribun melalui sambungan telepon, Senin (23/5/2016).
Seperti diketahui, upaya penindakan lebih dikedepankan dalam Operasi Patuh Lodaya 2016 sehingga jumlah surat tilang lebih banyak ketimbang surat teguran.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
Selain itu, menurut Yusri, jumlah personil yang terlibat dalam pelaksanaan operasi itu juga diperbanyak.
Hal itu untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas.
"Diperbanyak karena memang kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas masih kurang sehingga sosialiasi terhadap hal itu juga harus ditingkatkan supaya pengendara semakin sadar dan mematuhi peraturan lalu lintas," ujar Yusri.
Adapun jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas, kata Yusri, tercatat sebanyak 42 kejadian.
Angka itu lebih kecil ketimbang jumlah kecelakaan pada hari ketujuh Operasi Patuh Lodaya 2015 yang tercatat 51 kejadian dengan total kerugian materi mencapai Rp 118.600.000.
"Untuk kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan yang terjadi selama tujuh hari operasi tahun ini meningkat. Nilainya mencapai Rp 200.600.000," ujar Yusri. (cis)