News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polresta Bandar Lampung: Kaus Turn Back Crime Bukan Seragam Resmi

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjual kaus Turn Back Crime. Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Sunyipto mengaku, meski tak melalui surat resmi, namun memang ada perintah Kapolri untuk melarang penggunaan kaus tersebut.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho, belum mengetahui informasi soal penertiban kaus Turn Back Crime yang dipakai sipil.

"Kami belum terima TR (telegram rahasia) khusus tentang kaus Turn Back Crime,” ujar Hari kepada wartawan di kantornya, Selasa (24/5/2016).

Menurut dia polisi tidak bisa menertibkan kaus Turn Back Crime karena tidak termasuk dalam seragam resmi kepolisian.

Hari menerangkan, petugas menangkap tersangka bukan karena menggunakan kaus Turn Back Crime tapi mencuri motor dan mengaku sebagai anggota polisi.

“Tersangka itu memakai kaus Turn Back Crime mengaku polisi lalu mengambil motor korban. Jadi tindak pidananya karena pencurian bukan karena pakai kaus Turn Back Crime,” jelas dia.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini