TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - NR (24), pria asal Kecamatan Sungai Pinyuh Kecil, Kabupaten Mempawah, ditangkap anggota Den Intel Kodam XII Tanjungpura di Jalan Teuku Umar, Pontianak, Sabtu (21/5/2016).
NR ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Udara dengan pangkat Letnan Satu. Saat ditangkap, NR sedang mengendarai mobil Honda Jazz dengan nomor polisi KB 1495 HG dan membawa seorang perempuan berinisial Pr (23).
Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti mengatakan, perempuan yang bersama pelaku merupakan anak salah satu anggota TNI yang bertugas di Kodim 0717/Purwodadi.
"Selain menipu dan mengaku sebagai anggota TNI AU gadungan, pelaku juga diduga membawa kabur Pr yang merupakan anak salah satu anggota Kodim 0717/Purwodadi Jawa Tengah," ujar Tri, Senin (23/5/2016).
Bahkan, ujar Tri, pelaku pernah membawa Pr berkeliling ke sejumlah daerah, seperti Sumatera dan Kalimantan.
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Polresta Pontianak untuk proses hukum selanjutnya, sedangkan Pr diamankan di Den Intel Kodam sambil menunggu pihak keluarga datang menjemputnya.
"Pelaku memang anak seorang anggota polisi dan sekarang sudah diserahkan kepada pihak Polresta Pontianak untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Tri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yull, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan pelaku Novi Randa dari pihak Den Intel Kodam pada Sabtu (21/5/2016).
Namun, karena tempat kejadian perkara (locus deliciti) di kota Yogyakarta, maka pelaku akan dilimpahkan ke polresta di sana. Hal ini, kata Andi, dikuatkan berdasarkan adanya laporan polisi dari Polresta Yogyakarta.
"Kami memang ada menerima penyerahan NR dari pihak TNI AD. Saat ini, kami sedang menunggu kedatangan penyidik dari Polresta Yogyakarta menjemput tersangka untuk diproses di sana," pungkas Andi Yul.(Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan)