TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Dinas Perhubungan DIY menggelar jumpa pers terkait sosialisasi bus Trans Jogja yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat, di Dinas Perhubungan DIY, Rabu (25/5/2016).
Sebanyak 25 unit bus Trans Jogja baru ini didapatkan Pemda DIY melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor 695/2015 tanggal 18 Desember 2015 mengenai Alokasi Bantuan Bus Rapid Transit (BRT) untuk Pemda DIY.
"Dengan adanya bus-bus bantuan tersebut, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Haryanta.
Rencananya bus baru tersebut dilaunching ke masyarakat, Jumat (27/5/2016) mendatang.