Laporan Wartawan Tribunnews Bogor Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satu dari 13 lagu dangdut yang mendapat pelarangan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, yakni lagu dari Julia Perez.
Lagu berjudul '69 Jupe Paling Suka' ini, dilarang diputar di wilayah Jawa Barat.
Alasan dari pelarang itu dikarenakan lirik dari lagu tersebut mengandung pornografi dan seksualitas.
Dikutip dari Tribunnews.com, mantan istri Gaston Castano ini, mengaku sudah beberapa kali merombak lagunya.
“Kita membicarakan sesuatu itu harus yang update , saya akan terus disomasi terus tiap tahun dengan lagu ini, padahal saya sudah tobat, semua lagu ada unsur, balik lagi ke paradigma masing-masing, kata bercinta itu kan kalau dalam lagu pop itu kan biasa dinyanyiin, kita udah tahu larinya ke mana, satu malam, dicium itu harus adil semuanya," katanya.
Julia Perez mengatakan KPID Jabar harus adil dan meneliti lagu lain.
Pelarangan lagu-lagu yang dianggap berlirik vulgar ini tak hanya dilakukan oleh KPID Jawa Barat.
KIPD NTB dan KPI Pusat pernah mengeluarkan larangan serupa pada 2012 lalu terhadap sejumlah lagu dangdut.
Sementara KPID Jawa Tengah, juga pernah melarang penyiaran sejumlah lagu termasuk lagu campur sari berjudul Cucak Rowo pada 2015 lalu.
Berikut ini lirik lagu yang dibawakan oleh Jupe.
Kau elus-elus tubuhku
kau belai-belai rambutku
terpejam-pejam mataku
aduh aduh aduh nikmatnya
duh aduh aduh asiknya
desah indahmu menusuk kalbu
kau elus-elus tubuhku
kau belai-belai rambutku
oh yes sungguh nikmatnya
oh yes sungguh bahagia
suka suka jupe paling suka
kasih sayangmu luar biasa
gairah cinta 69