News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KNPI Sumut Ajukan Penagguhan Penahanan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KNPI Sumut, Dodi Sutanto saat diadili di PN Medan karena menshare berita miring pengusaha tenar asal Medan, H Anif Shah

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus dugaan pencemaran nama baik pengusaha terkenal H Anif Shah, dengan terdakwa Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara, Dodi Sutanto akhirnya sampai ke persidangan.

Dalam sidang dakwaan yang digelar di ruang Cakra II Pengadilan Negeri (PN) Medan, terdakwa Dodi memohon agar hakim menangguhkan penahanannya.

"Terimakasih yang mulia, dalam kesempatan ini, kami selaku penasehat hukum terdakwa Dodi mengajukan penangguhan penahanan. Mengingat, saudara Dodi adalah Ketua KNPI Sumut," kata Ihwaludin Simatupang, penasehat hukum terdakwa Dodi, Rabu (25/5/2016) sore.

Menurut Ihwaludin, penangguhan penahanan terhadap terdakwa Dodi sangat penting.

Apalagi, akibat penahanan dalam kasus ini, kinerja Dodi sebagai Ketua KNPI Sumut terhambat.

"Kami memohon, agar terdakwa ini bisa kembali menjalankan tugasnya sebagai Ketua KNPI Sumut," ungkap Ihwaludin.

Menjawab permohonan terdakwa Dodi, majelis hakim Parlindungan Sinaga yang memimpin sidang ini mengaku akan membahasnya dengan dua hakim anggota lainnya.

Parlindungan menyebut, keputusan penangguhan akan diambil setelah ada kesepakatan antar para hakim.

"Kami terima permohonan penangguhan saudara. Namun, permohonan ini tergantung kesepakatan majelis. Kalau buat esepsi, nanti isinya diserahkan sama kami," kata hakim Parlindungan Sinaga.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini