Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyembelih halal hewan dan keseluruhan prosesnya tergolong masih kurang di Indonesia.
Berangkat dari kenyataan ini Pusat Halal Salman ITB menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kota Bandung, Rabu (25/5/2016).
Program Pusat Halal Salman ITB ini didukung Dinas Peternakan Jawa Barat dan Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung.
Hadir sebagai pembicara Kabid Kesmavet Dinas Peternakan Jawa Barat, Arif Hidayat, MUI Kota Bandung KH Maftuh Kholil, dan Yayasan Produk Halal Indonesia, Akhmad Junaidi.
“Kita melihat halal harus secara keseluruhan. Ketika Anda bicara zat, tentu ayam dan sapi adalah halal. Akan tetapi apakah cara memperoleh dan menyembelihnya baik dan sesuai kaidah?” ujar Nashir Budiman, Ketua Pusat Halal Salman ITB.
Penyembelihan sesuai kaidah mesti membaca dengan asma Allah. Ketika sudah menjadi daging, harus dikemas dan diangkut dengan cara yang halal juga.
“Misalnya, kita lihat di pasar-pasar ayam disembelih langsung dilempar ke air panas. Lalu itu ayam mati karena disembelih atau air panas? Jadi kita mesti tahu dari hulu sampai hilirnya,” imbuh dia.
Pusat Halal Salman ITB ingin menanggulangi cara penyembelihan dan penanganan pascapenyembelihan yang acap tidak diperhatikan para penyembelih.
Dinas Peternakan sudah memiliki standar penyembelihan halal. "Jadi kita akan menyediakan workshopnya supaya para penyembelih mengerti cara menyembelih yang halal dan thayyib,” ucap Nashir.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di antaranya membahas Undang-Undang Rumah Potong Hewan (RPH) menurut sudut pandang pemerintah.
Selanjutnya pemotongan hewan dan unggas secara syariat Islam, pengenalan pelbagai mazhab yang mengatur tentang penyembelihan sebagai pengetahuan, dan mekanisme yang terjadi di RPH saat ini.
Staf Pusat Halal Salman ITB, Dina Sudjana, mengatakan program pelatihan ini menjadi sarana edukasi adakah rumah pemotongan hewan yang halal dan baik.
Ia berharap pada acara ini akan banyak masukan, misalnya, ketika kita menemukan ayam tiren dan rumah pemotongan hewan ilegal.
Dinas Peternakan Jawa Barat berencana memberikan beasiswa kepada beberapa juru sembelih untuk dilatih di Sukabumi. Mereka akan mendapatkan praktik secara langsung serta penanganannya.
Pelatihan ini memang hanya dibuka untuk 80 orang. Tetapi, akan disediakan modulnya secara gratis cukup mendatangi Kantor Pusat Halal Salman ITB di Lantai 3, Jalan Ganeca No 7 Masjid Salman ITB.