News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Diserahkan ke Jaksa, Diah Ayu Nyekar ke Makam Keluarga

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus korupsi dana Kas Daerah (Kasda) Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 milyar, Diah Ayu Kusumaningrum, tiba di Polrestabes Semarang, Rabu (25/5/2016) sekitar pukul 12.00.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang, Diah Ayu Kusumaningrum, tersangka korupsi dana kas daerah Pemkot Semarang menjalani 'ritual.'

Mantan personal banker BTPN Semarang ini menyekar ke makam keluarganya sebelum tiba dan menjalani kesehatan di klinik Polrestabes Semarang.

"Tadi pengacaranya telepon, tersangka datangnya agak siang karena mau nyekar dulu ke makam keluarga," ujar seorang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang, Rabu (25/5/2016).

Sekitar pukul 12.00 WIB, Diah Ayu tiba di Polrestabes Semarang dan langsung masuk ke ruang tindak pidana korupsi.

Tak berselang lama, didampingi pengacara dan penyidik tipikor, Diah Ayu menuju ke klinik Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan kesehatan.

Penahanan Diah Ayu di bawah Kejaksaan Negeri Semarang karena berkas dan tersangka sudah dilimpahkan penyidik Polrestabes Semarang ke jaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini