TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Satpolair Polres Buleleng menggagalkan penyelundupan penyu hijau di pesisir wilayah Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali, Rabu (25/5/2016) sekitar pukul 21.30 Wita.
Namun pelaku penyelundupan penyu itu berhasil kabur.
Kanit Patroli Satpolair Polres Buleleng, Dewa Nyoman Adnyana mengatakan, ketika itu pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan penyelundupan penyu di wilayah Tejakula.
Adnyana bersama tiga orang anggotanya kemudian menyisir wilayah pesisir mulai dari Desa Tembok teru ke Barat sampai Tejakula.
Petugas kemudian mengetahui adanya aktivitas kapal yang menurunkan penyu di pesisir Desa Tejakula.
Saat petugas memasuki jalur menuju pesisir pantai, pelaku terlebih dahulu mengetahui.
Mereka kemudian melarikan diri dengan kapalnya ke tengah laut.
Penyu-penyu yang sudah diturunkan dari kapal dibiarkan begitu saja di pinggir pantai dengan kondisi terbalik bagian perut di atas dan cangkang di bawah.
Keempat kakinya sudah diikat menggunakan tali.
"Mungkin karena kendaraan malam ada lampunya, ternyata mereka curiga begitu kita berhenti kapalnya pergi, kita cepat-cepat turun begitu cek kapal tadi di pinggir pantai kita temukan penyu yang sudah dalam kondisi terbalik, kakinya diikat-ikat semua," ujar Adnyana, Kamis (26/5/2016).
Petugas tidak dapat mengejar pelaku yang kabur melalui jalur laut karena tidak mempersiapkan kendaaran laut.
Sebab petang itu mereka hanya melakukan penyisiran di wilayah daratan.
"Mereka pakai kapal kayu, kita tidak bisa lihat karena sudah malam, yang jelas dia pakai lampu biru suara mesin kapal jelas dia menuju ke tengah," katanya.
Penyu hijau yang diamankan itu sebanyak 29 ekor dengan bobot rata-rata 80 kilogram (kg).