News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ABG 16 Tahun Dipaksa 'Melayani', Kalau tidak Keluarganya akan Dibunuh

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan terkait laporan perbuatan cabul anak di bawah umur.

Korbannya YA (16) yang mengaku dicabuli oleh seorang lelaki SY (43).

Pencabulan di dilakukan di sebuah rumah di Jalan Ciptakarya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Kepada polisi, korban menyebutkan pelaku melakukan persetubuhan secara paksa.

Korban diancam jika tidak mau melayani, maka pelaku akan membunuh orang tua dan keluarga korban.

"Kasusnya sudah dilaporkan. Kita masih berusaha untuk mengungkap kebenaran kasus pencabulan tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Kamis (26/5/2016).

Ditambahkan Bimo, pemeriksaan terhadap korban nantinya akan didampingi psikolog serta orang tua guna menggali informasi untuk mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini