News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Beristri Ini Ternyata Sudah Tujuh Kali Berbuat Cabul di Rumah Korbannya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencabulan saat diamankan

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kapolsek Sukarame Hari Sutrisno mengatakan, tersangka Kawit sudah tujuh kali mencabuli korbannya SR (17).

Pria yang masih memiliki istri ini melakukan perbuatan cabul itu semuanya di rumah korbannya sejak tahun 2015 lalu.

Perbuatan cabul itu dilakukan ketika orangtua korban bekerja. Hari menuturkan, Kawit mencabuli SR dengan bujuk rayu akan dinikahi.

“Tersangka dan korban ini menjalin hubungan asmara. Tersangka menjanjikan akan menikahi SR,” ujar Hari, Kamis (26/5/2016).

Menurut Hari, Kawit mengaku sudah bercerai dari istrinya. Perbuatan cabul itu, papar Hari, baru diketahui orangtua korban ketika orangtua korban mendapati Kawit dan anaknya di dalam kamar rumahnya dalam keadaan telanjang.

Orangtua korban tidak terima lalu menangkap Kawit. Hari mengutarakan, massa sempat akan menghakimi Kawit namun diamankan oleh tokoh masyarakat setempat. Polisi lalu datang menangkap Kawit dan membawanya ke polsek.

Diberitakan, Polsek Sukarame menahan tersangka pencabulan bernama Kawit Hanavi (36). Kawit ditahan karena mencabuli korban berinisial SR (17) di rumah SR. Aksi cabul ini diketahui setelah orangtua korban menggerebek Kawit di rumahnya sendiri.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini