News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awas, Perampok Brankas Beraksi Berpura-pura Hendak Bertamu

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marinduri, Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto dan Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Nur Istiono (rompi hitam) saat menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan pencurian brankas

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aksi pencurian brankas di wilayah Kota Medan akhir-akhir ini marak terjadi.

Beberapa pelaku yang dua diantaranya telah ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal masing-masing ACS dan ATS kerap mencuri dengan menggunakan modus berpura-pura bertamu ke rumah korbannya.

Dalam gelar paparan di Polresta Medan, terungkap bahwa kedua pelaku sebelum masuk ke rumah korbannya terlebih dahulu berputar dengan mengendarai mobil Xenia.

Ketika hendak beraksi, para pelaku ini biasanya terlebih dahulu mengetuk pintu.

"Jika rumah yang didatangi tengah kosong, para pelaku kemudian masuk dari pintu depan dengan cara menjebol pintu."

"Setelah itu, para pelaku masuk dan mencuri brankas yang ada di dalam rumah ataupun ruko," ujar Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsekta Sunggal, Komisaris Daniel Marinduri, Jumat (27/5/2016) sore.

Mardiaz mengatakan, terakhir kali dua dari lima pelaku pencurian brankas ini membobol satu rumah mewah di kawasan Sunggal. Dari sana, para pelaku menggasak brankas ukuran sedang.

"Setelah mencuri brankas itu, para pelaku kemudian membuangnya di tempat lain. Lalu, Polsek Sunggal yang mendapat laporan ini kemudian mengusut berbagai laporan kehilangan brankas tersebut," kata Mardiaz.

Dari hasil penyelidikan, muncul dua nama masing-masing ACS dan ATS. Keduanya merupakan warga Jl Karya Bakti, Gang Buntu, Sari Rejo.

"Keduanya ditangkap pada Kamis (26/5/2016) kemarin. Saat ini, Polsek Sunggal masih mendalami keterangan kedua tersangka," ujar Mardiaz.

Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsekta Sunggal menyita satu pucuk senjata api rakitan, satu pucuk replika senjata api, sejumlah senjata tajam, tas sandang, dan 3 unit sepeda motor, serta enam brankas besi.(ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini