Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep Hari Adi Renung Widodo mengamankan dua warga asal Taiwan yang diduga menjadi gembong Narkoba.
Mereka adalah Yu Tsai Chen alias Chen (44) dan Hsiao Tzu Hung alias Hung (30).
Mereka berdua pun ditahan di Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Mumbul Nusa Dua Bali, Sabtu (28/5/2016).
"Mereka melakukan modus baru. Dan kami berhasil melakukan penangkapan, setelah ada koordinasi dari pihak Polsek Soekarno Hatta," katanya.
Menurut dia, modus baru itu yakni antara barang bukti Narkoba yang dikendalikan oleh mereka berdua dan keduanya sendiri masuk berbeda ke Indonesia.
"Artinya barang masuk dari Imigrasi di Jakarta dan mereka masuk dari Imigrasi Bali. Dan mereka menggunakan kurir," ungkapnya.
Renung Widodo menegaskan, apabila keduanya salah dalam mencoba mengendalikan modusnya tersebut. Sebab, Imigrasi selalu terkoneksi dan upaya penangkalan selalu terintegrasi antara Imigrasi satu dnegan yang lainnya se Indonesia.
"Dan penangkalan berlaku di seluruh Indonesia. Sehingga, mereka kami tahan hingga nanti akhirnya akan diterbangkan ke Jakarta. Karena lokus delighty (tempat kejadian perkara) ada di sana, maka pemeriksaan akan dilakukan di sana," pungkasnya. (*)