Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua warga asal Taiwan dicokok oleh pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai dengan pihak Bandara Ngurah Rai.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, dua WN Taiwan itu ialah Yu Tsai Chen alias Chen (44) dan Hsiao Tzu Hung alias Hung (30).
Dari dugaan sementara, mereka terlibat dalam jaringan Narkoba 70 Kilogram.
Sekitar empat hari lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek gudang narkoba di Perumahan Arcadia, Batuceper, Tangerang.
Di gudang itu, polisi menyita 70 Kg sabu yang diduga kuat berasal dari Taiwan.
"Dugaan sementaranya terlibat 70 Kilogram Narkoba di Tangerang yang diamankan pihak Polisi," ujar anggota Imigrasi yang enggan disebut namanya kepada Tribun Bali, Sabtu (28/5/2016).
Saat ini keduanya masih berada di Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai di Mumbul Nusa Dua, Badung Bali. Dan masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. (*)