Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU - Polres Sekadau menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan dan juga pemerkosaan kepada korban Ns (22) warga Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir.
Ns ditemukan tewas mengapung di rawa belakang kantor bupati Sekadau, Jumat 22 April 2016 lalu.
Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Sekadau, Jl Merdeka Timur, Sabtu (28/5/2016).
Kapolres Sekadau AKBP Muslikhun mengatakan, rekonstruksi dilakukan di Polres Sekadau untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Warga hadir melihat rekonstruksi pembunuhan terhadap Ns, oleh tersangka yang digelar di Mapolres Sekadau, Sabtu (28/5/2016).
Sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga ketat demi mengatisipasi hal yang tidak diinginkan.
Warga tidak diperkenankan masuk ke dalam area rekonstruksi. Hanya para keluarga korban saja yang diperbolehkan masuk.
Tampak ibu dan ayah serta anak korban hadir dalam adegan rekonstruksi pembunuhan Ns yang dilakukan oleh tersangka Zaenal dan Obeng serta Abang Hamdan.