News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Pangdam Bukit Barisan Bantah Pasang Badan dalam Kasus Sengketa Tanah

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Pangdam I/BB, Mayjen TNI (Purn) Burhanudin Siagiaan dan pengacaranya Muhajirin Tohir saat memberi keterangan di Wisma Benteng, Medan, Senin (30/5/2016), terkait sengketa lahan di Desa Medan Estate, Deliserdang.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus tanah di Desa Medan Estate, Deliserdang, yang disengketakan mantan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI (Purn) Burhanudin Siagian dengan Sekolah Cinta Budaya tak kunjung usai.

Dalam kasus tanah seluas 2,3 hektare sempat mencuatkan isu jika Burhanudin sengaja 'pasang badan' untuk kepentingan seseorang, khususnya pengembang perumahan.

Saat menggelar pertemuan dengan puluhan awak media, Burhanudin yang ditanya mengani isu tersebut membantah. "Tidak benar itu. Tidak sama sekali," kata dia, Senin (30/5/2016).

Ia membeli tanah itu dari Harun Aminah setelah surat putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung terbit dan memenangkan pemilik tanah. Ia menyangkal tegas tudingan selama ini.

"Saya beli tanah itu dari Harun. Jadi bukan karena saya pasang badan. Enggak ada itu," ia mengulang.

Merasa tanah miliknya 'diserobot secara tak bertanggungjawab, Burhanudin membangun tembok di sekitar Sekolah Cinta Budaya.

"Saya ini pemilik tanah. Jadi wajar saja kalau saya membangun tembok. Bukan maksud saya mau menghalangi siswa ke sekolah itu," terang dia.

Dalam kesempatan tersebut petinggi Kodam I/Bukit Barisan turut hadir. Pihak Kodam I/BB menegaskan tidak ikut campur dalam urusan sengketa tanah ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini