News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prada Dadi Cium Tangan Istri yang Suaminya Dia Bunuh

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prada Ahmad Dadi Pracipto mencium tangan untuk meminta maaf kepada Nia. Di Pengadilan Militer, Lampung, Senin (30/5/2016), Dadi mengaku bersalah telah membunuh suami Nia di indekos Kamella.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Anggota Batalyon Infanteri Tri Wira Eka Jaya, Prada Ahmad Dadi Pracipto, meminta maaf kepada Nia, istri Sofyan, korban pembunuhan.

Ucapan maaf disampaikan Prada Dadi di dalam persidangan di Pengadilan Militer Lampung, Senin (30/5/2016). Nia hadir sebagai saksi untuk terdakwa Prada Dadi.

Kejadian bermula ketika Nia memberi kesaksian, bahwa ia bertemu terakhir kalinya dengan Sofyan di Universitas Malahayati, tempatnya bekerja.

Setelah mengonbrol suaminya izin beristirahat, tapi Nia tak tahu jika Sofyan pergi ke indekos Kamella, pacara Prada Dadi, untuk berhubungan badan.

Majelis hakim lalu meminta tanggapan Dadi terhadap kesaksian Nia.

Dadi mengatakan, ingin meminta maaf kepada Nia karena telah membunuh suaminya.

"Saya minta maaf atas perbuatan saya," kata Dadi.

Hakim meminta tidak hanya cukup meminta maaf, lalu Prada Dadi berdiri menghampiri Nia yang duduk di kursi saksi dan mencium tangannya.

"Berarti kamu mengaku salah?" tanya ketua majelis hakim Letnan Kolonel Chk Surono.

"Siap saya mengaku salah," Dadi menjawab tegas.

Usai menggauli Kamella, Sofyan enggan membayar.

Akhirnya Kamella menelpon Prada Dadi dan keduanya bersama-sama menganiaya Sofyan, Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Malahayati, hingga tewas.

Nia mengetahui suaminya tewas sepekan sesudahnya.

Polisi menunjukkan foto pakaian di lokasi kejadian.

Nia mengakui pakaian tersebut cocok dengan pakaian yang terakhir kali dipakai Sofyan.

Menangis saat sidang

Nia Triswanti menangis saat memberikan kesaksikan di Pengadilan Militer, Senin (30/5/2016).

Ia hadir sebagai saksi kasus pembunuhan suaminya, Sofyan.

Terdakwa kasus pembunuhan ini adalah anggota Yonif Tri Wira Eka Jaya, Prada Ahmad Dadi Pracipto.

Ia membunuh Sofyan, Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Malahayati.

Kepada oditur militer, Nia mengatakan sempat bertemu Sofyan di kantor Universitas Malahayati, beberapa jam sebelum suaminya dibunuh oleh Prada Ahmad.

Pada siang hari, tutur Nia, Sofyan izin pergi beristirahat.

"Setahu saya dia mau pergi ke Polda mengantar berkas Lemhanas," ujar Nia yang mengaku itulah terakhir kalinya bertemu Sofyan.

Nia tak tahu Sofyan pergi untuk beristirahat di kamar kos Kamella Titian.

Nia baru tahu suaminya meninggal seminggu kemudian dari anggota polisi yang mengirimkan foto pakaian yang ditemukan di lokasi pembunuhan.

Pakaian di foto serupa dengan pakaian suaminya.

Saat itu Nia pergi ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek untuk mengecek apa benar jenazah di kamar kos adalah jenazah Sofyan.

Ia tak berani melihat jenazah suaminya di rumah sakit.

"Saya tidak melihat langsung.  Saya menunggu di mobil. Tapi saat itu saya sudah firasat itu jenazah suami saya," ujar dia sambil menangis.

Perempuan berjilbab ini mengaku pasrah dengan hukuman yang akan diberikan majelis hakim terhadap Prada Dadi.

Terbunuhnya Sofyan dipicu lantaran ia tak memberikan uang usai menyetubuhi Kamella, yang tidak lain pacar Prada Dadi.

Sofyan berusaha terus mengulur untuk membayar jasa Kamella. 

Lalu Kamella menelpon Prada Dadi dan menceritakan sebenarnya.

Keduanya akhirnya bersama-sama menganiaya Sofyan hingga tewas di kamar kos Kamella di Jalan Sumur Putri, Telukbetung Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini